Balasan Azan Maghrib Diganti Teks Biasa, YMKI: Toleransi Bukan Berarti Saling Menghilangkan

Posted on
banner 336x280



BeritaPublik, Jakarta Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyampaikan pernyataan atas surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengusulkan agar Adzan Magrib ditampilkan dalam bentuk running text dalam siaran langsung misa besar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

banner 468x60

Misa tersebut akan disiarkan di televisi pada Kamis, 5 September 2024 mulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Tindakan ini menuai pro dan kontra di kalangan umat Islam Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, aktivis YKMI Reza Milady Fauzan mengutarakan sikapnya. Reza mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus sebagai tamu kehormatan Indonesia karena akan membawa pesan perdamaian. Namun, ia menyayangkan sangat disayangkan jika tayangan Misa Katolik bersama Paus Farnsiskus mengubah azan magrib di saluran televisi menjadi teks biasa.

“Hal ini justru bertentangan dengan aspek etika dan kesopanan, penghormatan terhadap tradisi agama dan budaya masyarakat Indonesia,” kata Reza.

Lebih lanjut, YKMI menegaskan, toleransi bukan berarti menghilangkan azan bagi umat Islam atau urgensi penyiaran perayaan massal oleh umat Katolik.

“Kami meyakini toleransi bukan berarti menghilangkan satu sama lain antara azan dari umat Islam dan urgensi untuk mengadakan perayaan massal di pihak Katolik,” lanjutnya.

YKMI juga mendukung stasiun televisi yang tetap menayangkan azan Maghrib sambil melakukan pemberitaan massal, sebagai langkah baik dalam mendorong toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Oleh karena itu, kami mendukung agar stasiun televisi selain terus memberitakan massa, juga terus menayangkan azan sebagai tindakan yang sangat baik dan pembelaan toleransi antar umat beragama di Indonesia, ”ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika soal penyiaran Adzan Magrib dan berkumpul secara massal Paus Fransiskus lewat teks berjalan.

Juru Bicara Kemenag Sunanto menyatakan, surat Kemenag kepada Kominfo bersifat permintaan dan mengandung dua substansi. Pertama, usulan agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan langsung pukul 17.00 hingga 19.00 WIB di seluruh saluran televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu terbenamnya matahari ditampilkan dalam bentuk teks biasa, sehingga misa dapat diikuti secara penuh oleh umat Katolik di Indonesia.

Jadi intinya notifikasi waktu Maghrib di TV disampaikan dalam bentuk teks biasa. Sementara azan di masjid dan musala tetap diterima, jelas Sunanto, dalam keterangannya, Rabu (09/04/20240).

Paus Fransiskus mengajak Indonesia untuk memenuhi janji “harmoni dalam keberagaman” dan memerangi intoleransi beragama, pada hari pertama kunjungannya ke Jakarta, Rabu (09/04/2024).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *